Gugatan ke 10 dan 11 Prahara yang terlupakan
Prabowo telah menyiapkan 9 langkah untuk mengantisipasi kekalahannya dalam Pemilihan Presiden 2014. Langkah pertama adalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan esok siang hasil gugatan tersebut akan diumumkan.
Pada hari yang sama juga kan diumumkan hasil gugatankubu prahara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Jika hasilnya belum memuaskan maka langkah gugatan sudah disiapkan ke Kapolri ,mahkamah Agung dan PTUN.
Sebetulnya ada langkah gugatan ke 10 dan langkah ke 11 yang dilupakan oleh kubu prahara yakni gugatan ke 10 yakni menggugat ke Perserikan Bangsa-bangsa tentang ke-sah-an berdirinya negara Republik Indonesia yang memberikan wewenang Pilpres kepada KPU.
Gugatan ke 11 adalah kepada Tuhan Yang Maha Esa karena tidak mengabulkan gugatan mereka dan tidak memenangkan mereka padahal basisnya adalah partai agama dan juru kampanyenya kebanyakan juru dakwah juga yang doanya insyaAllah lebih manjur.
Sumber : http://ift.tt/1odxSSM
Pada hari yang sama juga kan diumumkan hasil gugatankubu prahara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Jika hasilnya belum memuaskan maka langkah gugatan sudah disiapkan ke Kapolri ,mahkamah Agung dan PTUN.
Sebetulnya ada langkah gugatan ke 10 dan langkah ke 11 yang dilupakan oleh kubu prahara yakni gugatan ke 10 yakni menggugat ke Perserikan Bangsa-bangsa tentang ke-sah-an berdirinya negara Republik Indonesia yang memberikan wewenang Pilpres kepada KPU.
Gugatan ke 11 adalah kepada Tuhan Yang Maha Esa karena tidak mengabulkan gugatan mereka dan tidak memenangkan mereka padahal basisnya adalah partai agama dan juru kampanyenya kebanyakan juru dakwah juga yang doanya insyaAllah lebih manjur.
Sumber : http://ift.tt/1odxSSM