Standar Pemberitaan Jurnalis Oleh Mustawa Nur
Menurut Mustawa Nur Direktur Utama Berita Kota Makassar yang bernaung dibawah bendera media jawa pos media yang terbesar diindonesia menyatakan bahwa kemajuan suatu negara sala satu lampu indikatornya adalah bahwa didalan negara tersebut terdapat kebebasan pers dan pemberitaan yang baik didalam negara tersebut hampir semua negara maju memiliki pers yang bebas dari pemberitaan negative.
Namun tak bisa dipungkiri kadang pemberitaan juga sering menggakibatkan kerugian pihak-pihak tertentu dan inilah yang disebut Trial By Press karna itu seorang jurnalis harus mampu menjaga independensinya dan tetap memegang prinsip fungsi jurnalis yaitu :
Informasi (to inform): memberikan informasi secepat-cepatnya kepada masyarakat luas secara actual, akurat, factual, menarik, benar dan jernih.
Edukasi (to educate): informasi yang disampaikan pers, hendaknya bersifat mendidik. Menurut Wilbur schramm dalam men, massage and media (1973) pers adalah whatcer, teacher, forum (pengamat, guru dan forum). Jadi
Koreksi (to influence): pers adalah pilar demokrasi keempat setelah lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Kehadirannya sebagai pengawas agar kekuasaan itu tidak korup dan absolute.
Rekreasi (to entertain) : pers harus mampu memerankan diri sebagai wahana yang menyenangkan bagi masyarakat. Cerpen, teka-teki ataupun anekdot yang disajikan hendaknya tidak bersifat negative.
Mediasi (to mediate): artinya sebagai penghubung, mediator/fasilitator. Fungsinya menghubungkan tempat yang satu dengan tempat yang lain, orang yang satu dengan orang yang lain, peristiwa yang satu dengan peristiwa yang lain dalam waktu yang sama.
Selain itu seorang jurnalis harus mampu memberikan berita yg benar dan terpercaya sebagaimana yang disebutkan dalam buku The Elements of Journalism, bahwa tujuan utama dari jurnalisme adalah menyediakan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. Sekurang-kurangnya ada Sembilan inti prinsip jurnalisme yang harus dikembangkan, yaitu:
1. Kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran.
Kebenaran jurnalistik adalah suatu proses yang dimulai dengan disiplin profesional dalam pengumpulan dan verifikasi fakta.
2. Loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga masyarakat.
3. Inti jurnalisme adalah disiplin untuk melakukan verifikasi.
Wartawan mengandalka diri pada disiplin profesional untuk memverifikasi informasi.
4. Para wartawan harus memiliki kebebasan dari sumber yang mereka liput.Kebebasan adalah syarat dasar dari jurnalisme.
5. Wartawan harus mengemban tugas sebagai pemantau yang bebas terhadap kekuasaan.
6. Jurnalisme harus menyediakan forum untuk kritik dan komentar publik.
7. Jurnalisme harus berusaha membuat yang penting menjadi menarik dan relevan.
8. Wartawan harus menjaga agar berita itu proporsional dan komprehensif.bahwa pembirataan yang dibuat seorang wartawan harus proporsionan dalam arti isi pemberitannya berimbang
9. Wartawan itu memiliki kewajiban utama terhadap suara hatinya.
yang artinya seorang wartawan dalam membuat berita wajib mendasarkan keputusannya berdasarkan hatinya
Sumber : http://ift.tt/1slzuwE