Suara Warga

Pembunuh Munir Bebas karena Presiden SBY

14173208651722029996 Aktivis HAM menyuarakan keadilan buat Munir (IST)



Bebasnya Pollycarpus Budihari Prijanto seorang pembunuh aktivis HAM Munir karena selama era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selalu mendapat remisi.

Pollycarpus yang seharusnya mendapat hukuman 14 tahun penjara selama pemerintahan SBY, mantan pilot Garuda itu selalu mendapat remisi. Dan kebetulan bebasnya itu di saat pemerintahan Jokowi. Baca di sini

Artikel terkait : Pembunuh Munir Bebas karena Presiden SBY

Saat bebas di era Pemerintahan Jokowi, para pendukung Prabowo menyalahkan mantan Walikota Solo.

Para pendukung Prabowo melihat bebasnya Pollycarpus itu hanya sepotong tidak menyeluruh.

Sebagai seorang presiden, Jokowi pun tidak bisa intervensi hukum terhadap Pollycarpus untuk menahan kembali.

Pollycarpus itu bebas bukan karena nama Hendropriyono yang disebut-sebut sebagai tim sukses Jokowi.

Justru Jokowi kepada Jaksa Agung maupun penegak hukum lainnya untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Dalam kasus Pollycarpus ini, bisa saja, Jokowi menindaklanjuti hasil dari Tim Penjara Fakta Kasus Munir yang menyebut beberapa nama dalam kasus pembunuhan Munir.

Dalam TPF itu disebutkan ada nama Hendropriyono, As’ad Said Ali yang diduga tahu atas meninggalnya Munir.




Sumber : http://politik.kompasiana.com/2014/11/30/pembunuh-munir-bebas-karena-presiden-sby-694370.html

Artikel Kompasiana Lainnya :

Copyright © 2015 Kompasiana | Design by Bamz